SELAYANG PANDANG
I. NAMA LEMBAGA : Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buleleng.
II. DASAR HUKUM : Peraturan Bupati Buleleng No. 44 Tahun 2008.
Tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buleleng.
III. TUGAS POKOK DAN FUNGSI
1. Tugas Pokok
Melaksanakan kewenangan otonomi daerah di bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi
2. Fungsi
a. Perumusan kebijaksanaan teknis di bidang tenaga kerja dan transmigrasi berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Bupati.
b. Pembinaan, pengawasan, dan penyaluran tenaga kerja.
c. Pembinaan dan pengurusan pelatihan serta peningkatan produktivitas tenaga kerja.
d. Pembinaan dan Pengurusan hubungan industrial dan persyaratan tenaga kerja.
e. Pengawasan tenaga kerja.
f. Menyiapkan dan pelaksanaan transmigrasi.
g. Pembinaan terhadap Unit Pelaksanaan Teknis Dinas.
h. Pengelolaan Tata Usaha Dinas.
IV. VISI DAN MISI
A. Visi
Tersedianya lapangan kerja dan lapangan berusaha bagi setiap angkatan kerja dan terkendalinya penyebaran tenaga kerja untuk terwujudkan kesejahtraan masyarakat berlandaskan Tri Hita Karana.
B. Misi
1. Meningkatkan perluasan lapangan kerja dan lapangan berusaha.
2. Meningkatkan keterampilan dan produktivitas tenaga kerja.
3. Mewujudkan Hubungan Industrial yang harmonis dan perlindungan tenaga kerja.
4. Meningkatkan mobilitas tenaga kerja.
V. ANALISIS SWOT
1. STRENGTHT (Kekuatan)
a. Adanya struktur organisasi dan taat kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buleleng.
b. Jumlah pegawai secara kwantitas memadai.
c. Tersedianya peraturan perundang-undangan di bidang ketenaga kerjaan.
d. Komitmen Pimpinan Daerah cukup tinggi.
2. WEAKNESES (Kelemahan)
a. Kemampuan teknis pegawai belum memadai.
b. Sarana kerja kurang memadai.
c. Sulit mendapat data yang akurat mengenai informasi pasar kerja.
d. Kesempatan kerja yang tersedia tidak mampu menyerap seluruh angkatan kerja.
3. OPPORTUNITIES (Peluang)
a. Berlakunya Undang-Undang No 32 Tahun 2004 diharapkan pembangunan di bidang ketenaga kerjaan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan kondisi dan potensi daerah.
b. Pesatnya arus informasi global membuka peluang untuk memperoleh informasi tentang kesempatan kerja baik yang ada di dalam negeri maupun yang ada di luar negeri.
c. Globalisasi memberikan peluang untuk memanfaatkan perkembangan teknologi terutama teknologi tepat guna.
4. THREATS (Tantangan)
a. Globalisasi membuka kesempatan masuknya tenaga kerja warga Negara Asing sehingga akan menimbulkan persaingan yang ketat dengan tenaga kerja lokal khususnya untuk menduduki jabatan supervise ke atas.
b. Sejalan dengan upaya memanfaatkan kesempatan kerja yang ada diluar negeri maka tuntutan atas perlindungan tenaga kerja yang bekerja diluar negeri semakin meningkat.
c. Banyaknya pencari kerja untuk meningkatkan keterampilannya.
d. Meningkatnya kesadaran karyawan tentang hak dan kewajiban dalam hubungan Industrial Pancasila.
VI. PROGRAM UNGGULAN
Program unggulan tahun 2008 terdiri dari :
1. Program peningkatan kwalitas dan produktivitas tenaga kerja.
2. Program peningkatan kesempatan kerja.
3. Program perlindungan dan pengembangan lembaga ketenaga kerjaan.
4. Program transmigrasi regional.
VII. DATA PEGAWAI
Jumlah PNS pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buleleng sebanyak 58 orang terdiri dari :
1. Pejabat struktural : 23 orang
2. Fungsional : 9 orang
3. Staf : 26 orang