| Selayang Pandang | ||||
|
|
I. NAMA LEMBAGA : Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Buleleng II. DASAR HUKUM : Perda Kabupaten Buleleng No 49 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Buleleng III. TUGAS POKOK DAN FUNGSI 1. Tugas Pokok Melaksanakan Kewenangan Otonomi Daerah di Bidang Kehutanan Dan Perkebunan 2. Fungsi a. Perumusan kebijakan teknis di bidang kehutanan dan perkebunan, berdasarkan kebijakan yang di tetapkan oleh Bupati. b. Pelaksanaan dan peningkatan produksi perkebunan dan perlindungan tanaman perkebunan. c. Pelaksanaan pengamanan serta rehabilitasi hutan dan lahan. d. Pelaksanaan pembinaan usaha tani perkebunan dan aneka usaha hutan. e. Pemberian rekomendasi permohonan perijinan sesuai dengan kewenangan dan kebijakan yang di tetapkan oleh Bupati serta ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. f. Melaksanakan pembinaan pemukiman nelayan. g. Pembinaan terhadap Unit Pelaksana Teknis Dinas. h. Pengelolaan tata usaha dinas. IV. VISI DAN MISI 1. Visi Kehutanan Terwujudnya kelestarian hutan dan kebun yang optimal dan berkualitas untuk kesejateraan rakyat secara berkeadilan dan berkesinambungan berdasarkan Tri Hita Karana. 2. Misi Kehutanan a. Menjamin keberadaan hutan dengan luasan yang cukup dan kerapatan tegakan yang proposional b. Mengoptimalkan aneka fungsi hutan dan lahan serta ekosistem perairan yang meliputi fungsi konservasi, lindung, produksi non kayu, dan jasa lingkungan untuk mencapai manfaat lingkungan, sosial budaya dan ekonomi yang seimbang dan lestari. c. Meningkatkan daya dukung daerah aliran sungai, memberdayakan masyarakat dan perangkat kelembagaan lainnya guna mempercepat upaya pemulihan sumber daya huatan dan lahan. 3. Misi Perkebunan a. Mendorong dan mewujudkan pendapatan Sumber Daya perkebunan melalui pengelolaan tata ruang yang dapat mendukung keandalan ekonomi. b. Mengembangkan pola usaha perkebunan dan optimalisasi nilai tambah melalui penerapan sistim agribisnis secara utuh. c. Mengintegrasikan dan mengoptimalkan pemanfaatan limbah hasil olahan secara terpadu dan ramah lingkungan. V. ANALISIS SWOT 1. STRENGTHT (Kekuatan) a. Adanya UU RI No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan UU No. 18 tahun 2004 tentang perkebunan b. Hutan dan kebun merupakan sumber daya yang dapat diperbaiki secara berkelanjutan. c. Pembangunan kehutanan dan perkebunan dilakukan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat. 2. WEAKNESES (Kelemahan) a. Rata-rata luas pemilikan hutan rakyat dan lahan perkebunan sempit b. Perlindungan dan pengamanan hutan belum maksimalakibat keterbatasan tenaga dan sarana prasarana c. Produktifitas lahan belum optimal d. Mutu hasil komuditi perkebunan sebagaian besar masih rendah 3. OPPORTUNITIES (Peluang) a. Komitmen pemerintah dakam pemberdayaan dan pengetasan kemiskinan. b. Kecenderungan masyarakat (dalam dan luar negeri) untuk kembali ke alam makin tinggi. c. Permintaaan pasar dunia terhadap komoditi perkebunan meningkat, di samping kebutuhan industri dalam negeri cukup prospektif 4. THREATS (Tantangan) a. Ketergantungan terhadap keberadaan hutan cukup tinggi b. Terjadi alih fungsi lahan tanpa mengidahkan kaedah konservasi c. Lahan kritis dan musim kering yang panjang merupakan salah satu faktor penghambat keberhasilan perkembangan tanaman. d. Era globalisasi, kekuatan daya saing produk perkebunan mengacu standar mutu yang di perlukan konsumen maupun standar nasional Indonesia. e. Munculnya negara-negara pesaing ( competitor ) yang menghasilkan produk sejenis semakin mempersulit pengembangan pasar produk agrobisnis baik di negara-negara tujuan ekspor tradisional maupun negara-negara tujuan ekspor baru f. Perwujudan ekonomi dari kepedulian masyarakat akan kelestarian lingkungan dan hak asasi manusia telah memaksa masuknya aspek lingkungan dan hak asasi manusia dalam keputusan ekonomi, baik komsumsi, produksi maupun perdagangan. VI. PROGRAM UNGGULAN 1. Rehabilitasi hutan dan lahan 2. Perlindungan dan konservasi sumber daya hutan 3. Pembinaan dan penertiban industri hasil hutan 4. Program peningkatan pemasaran hasil pertanian/perkebunan 5. peningkatan penerapan teknologi pertanian/perkebunan VII. DATA PEGAWAI 1. Tenaga PNS a. Berdasarkan Golongan Golongan IV : 11 orang Golongan III : 88 orang Golongan II : 18 orang Golongan I : 2 orang b. Berdasarkan Pendidikan Formal Strata II : 8 orang Strata I : 47 orng Diploma III : 14 orang SLTA/SMK : 47 orang SLTP/ SD : 3 orang 2. Tenaga Non PNS a. Tenaga Harian : 9 orang b. Tenaga Kontrak : 6 orang
|
| Terakhir Diperbaharui ( Selasa, 09 Februari 2010 09:15 ) |



















