SELAYANG PANDANG
I. NAMA LEMBAGA : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng
II. DASAR HUKUM : Peraturan Bupati Buleleng No. 40 Tahun 2008
tentang tugas pokok dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng
III. TUGAS POKOK DAN FUNGSI
1. Tugas Pokok
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng mempunyai tugas pokok melaksanakan kegiatan di bidang Perencanaan Pembangunan Daerah, yang meliputi bidang fisik dan prasarana, ekonomi dan penanaman modal serta sosial budaya.
2. Fungsi
a. Penyusunan program pembangunan daerah yang terdiri dari rencan pembangunan jangka pendek, jangka menengah, jangka panjang dan pola umum propeda.
b. Penyusunan rencana pembangunan Daerah.
c. Pelaksanaan koordinasi perencanaan diantara unit kerja di lingkungan pemerintah kabupaten dan instansi vertical.
d. Penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah bersama – sama dengan bagian / unit, yang menangani keuangan dibawah koordinasi setda.
e. Pelaksanaan koordinasi dan atau penelitian untuk kepentingan perencanaan pembangunan Daerah.
f. Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pembangunan Daerah.
g. Pelaksanaan tata usaha Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
IV. VISI DAN MISI
1. Visi
Terwujudnya perencanaan Pembangunan Daerah yang komprehensif, demokratis, operatif dan inovatif serta realistis untuk mengantarkan pembangunan Buleleng yang berkelanjutan.
2. Misi
a. Mengembangkan koordinasi dan kerjasama yang terpadu, baik intern maupun ekstern lembaga.
b. Melaksanakan inventarisasi karakteristik wilayah serta melakukan kajian – kajian / penelitian tentang karakteristik wilayah, baik sosial ekonomi, sosial budaya, sumber daya alam maupun infrastruktur wilayah untuk kepentingan perencanaan pembangunan
c. Mengembangkan kapasitas sumber daya manusia agar mempunyai wawasan yang luas dan realistis tentang perencanaan pembangunan Daerah.
V. ANALISIS SWOT
1. STRENGTHT (Kekuatan)
a. Adanya sarana prasarana yang memadai
b. Adanya kerjasama staf yang baik
2. WEAKNESES (Kelemahan)
a. Kurangnya keterampilan staf dalam perencanaan
b. Lemahnya prosedur kerja
3. OPPORTUNITIES (Peluang)
a. Adanya kesempatan mengikuti diklat
b. Adanya petunjuk peraturan perencanaan
4. THREATS (Tantangan)
a. Lemahnya koordinasi antar instansi
b. Rendahnya akurasi data usulan perencanaan
VI. PROGRAM UNGGULAN
1. Pelayanan adminitrasi perkantoran
2. Peningkatan sarana dan prasarana aparatur
3. Informasi pembanguna daerah
4. Pengembangan data / Informasi
VII. INDIKATOR KEBERHASILAN
1. Pengukuran kinerja digunakna sebagai dasar untuk menilai keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Instansi Pemerintah. Pengukuran dimaksud merupakan hasil dari suatu penilaian yang sistematik dan didasarkan pada kelompok indicator kinerja kegiatan yang merupakan indikator – indikator masukan, keluaran, hasil, manfaat dan dampak.
2. Berdasarkan hasi pengukuran terhadap masing- masing kinerja kegiatn dan kinerja sasaran diperorel bahwa :
- Kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2008 sebanyak 41 kegiatan dan kinerja sasaran diperoleh
- Kegiatan penyediaan surat menyurat, realisasi fisiknya mencapai 90%. Hal ini karena beberapa kegiatan surat menyurat aktifitasnya meurun dari tahun lalu.
- Kegiatan penyediaan jasa komunikasi, sumberdaya listrik dan air, realisasi fisiknya hanya mencapai 86,67%. Hal ini terjadi karena rekening pembayaran airnya ditanggung/menjadi satu dengan Sekda Kab. Buleleng
- Kegiatan penyediaan jasa pemeliharaan dan perijinan kendaraan dinas/operasional realisasi fisiknya mencapai 71,43%. Hal ini terjadi karena adanya mutasi bebrapa staf Bappeda ke SKPD lain dengan mambawa motor dan mobil, sehingga mereka sendiri yang membiayai jasa samsatnya. Demikian juga ada staf Bappeda yang langsung membiayai samsat motornya secara swadana.
- Kegiatan penyediaan barang cetakan dan penggandaan, realisasi fisiknya mencapai 75,00%. Hal ini terjadi karena ketersediaan dokumen yang lainnya masih mencukupi.
- Kegiatan penyediaan bahan bacaan dan peraturan PerUUan, realisasi fisiknya mencapai 83,33%. Hal ini terjadi karena kebutuhan dokumen perencanaan dan produk PerUUang lainnya ketersediaan masih mencukupi. Demikian juga dari sasaran yang telah direncanakan, tingkat capaiannya realisasi sasarannya telah mencapai 100%
VIII. DATA PEGAWAI
1. Tenaga PNS
a. Berdasarkan Golongan
- Golongan IV : 12 orang
- Golongan III : 6 orang
- Golongan II : 18 orang
- Golongan I : 1 orang
b. Berdasarkan Pendidikan Formal
- Strata II : 5 orang
- Strata I : 24 orang
- Diploma III : -
- SLTA/SMK : 27 orang
- SLTP : 1 orang
- SD : -
2. Tenaga Non PNS
a. Tenaga Harian : 8 orang
b. Tenaga Kontrak : 39 orang






