KOPERASI SIMPAN PINJAM BNA MERESMIKAN GEDUNG BARU
Ditulis oleh Aditya    Kamis, 04 Februari 2010 07:45    PDF Cetak E-mail

03/01

 

Koperasi Simpan Pinjam Bali Nasional Akuntan (BNA) meresmikan gedung baru di Desa Bantang Banua, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pada hari Rabu (03/01). Koperasi ini dinyatakan sebagai salah satu Koperasi Desa yang sehat, dari 317 koperasi yang ada di Buleleng. Peresmian gedung baru BNA diresmikan oleh Wakil Bupati Buleleng Drs. Made Arga Pynatih, tersebut menghabiskan biaya 290 juta rupiah berasal dari dana swadaya anggota KSP BNA. Dalam laporannya Ketua KSP BNA Made Nyiri Yasa, S.Sos,M.MA., melaporkan KSP BNA didirikan pada tanggal 17 januari 2001 yang bergerak di bidang simpan pinjam, dan kemudian mendapatkan Badan Usaha No: 01/BH/KDK.22.1/III/2001 pada tanggal 14 maret 2001. Sebagai modal awal, para anggota BNA sepakat membayar simpanan pokok sebesar Rp. 500.000- anggota dan simpanan wajib Rp. 10.000 – anggota per bulan. Sampai saat ini KSP BNA memiliki 23 pegawai dan 69 anggota KSP BNA, serta memberikan pinjaman kepada anggota atau calon anggota dan anggota koperasi lain. Lebijh jauh Made Nyiri Yasa menambahkan selama 9 tahun dapat berjalan dengan eksis sesuai situasi dan kondisi ekonomi di masyarakat, per tanggal 31 Desember 2009 KSP BNA sudah memiliki asset sebesar 2,9 Milyard lebih dengan jumlah modal sendiri sebesar 683 Juta lebih, simpanan sukarela dan berjangka sebesar 2,2 Milyard lebih. Sementara itu dalam kesempatan yang sama Bupati Buleleng yang diwakili oleh Wabup Made Arga Pynatih mengatakan di Kabupaten Buleleng terdapat 317 koperasi yang tersebar di seluruh Buleleng salah satunya KSP BNA dinyatakan sehat. Dibentuknya koperasi Wabup menambahkan, selain mencari keuntungan juga dapat memberikan Multi Player Efek kepada masyarakat sehingga nantinya Koperasi yang ada di Buleleng menjadi cikal bakal ekonomi. Dengan berdirinya gedung baru ini, Wabup berharap nantinya pengurus beserta pengelolanya dapat meningkatkan pelayanan kepada anggota dan masyarakat sekitarnya yang ingin menjadi koperasi, serta di dalam menjalankan kegiatan usaha selalu mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi serta peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perkoperasian yaitu UU Nomor 25 tahun 1992.(dwi)

 

 

Terakhir Diperbaharui ( Kamis, 04 Februari 2010 08:15 )
 

Total Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini645
mod_vvisit_counterKemarin733
mod_vvisit_counterMinggu ini3686
mod_vvisit_counterMinggu Lalu4653
mod_vvisit_counterBulan ini19609
mod_vvisit_counterBulan Lalu14409
mod_vvisit_counterTotal111057

0 15
IP Anda: 38.107.191.105
,
Tanggal: Jul 30, 2010

Pengunjung Online

Kami memiliki 8 Tamu online

Ramalan Cuaca

sumber: bmg.go.id

Kurs IDR

30-Jul-2010 / 16:02 WIB
Kurs Jual Beli
USD 9030.00 8880.00
SGD 6648.65 6514.65
HKD 1163.60 1142.30
CHF 8705.65 8535.65
GBP 14141.35 13852.35
AUD 8142.35 7971.35
JPY 105.18 102.45
SEK 1255.45 1223.85
DKK 1594.40 1550.80
CAD 8768.30 8578.30
EUR 11800.35 11577.35
SAR 2417.15 2359.15
sumber: KlikBCA.com