| AIR TERJUN GITGIT Air Terjun ini terletak di Desa Gitgit Kecamatan Sukasada. Dari Kota Singaraja berjarak 11 km ke ara [ ... ] |
TNBB Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem [ ... ] | Wisata yang lain | ||

DEWA PUSPAKA DIKUKUHKAN SEBAGAI KETUA KWARCAB PRAMUKA BULELENG![]() 09/03 Ir. Dewa Puspaka MP. dilantik sebagai ketua pramuka kwartir cabang Buleleng masa bakti 2010-2012, oleh Bupati Buleleng Drs. Putu Bagiada MM. di Wantilan Praja Winangun pada hari Kamis (09/03). Susunan Pengurus Gerakan Pramuka Kwatir cabang Buleleng masa bakti 2010-2012. Dengan ... Kamis, 11 Maret 2010 | Hits: 3 | COMMENTS Baca..... |
WABUP BUKA FORUM GABUNGAN SKPD BULELENG 2010![]() 08/03 Forum Gabungan SKPD Kabupaten Buleleng merupakan kegiatan mensinergikan, menetapkan, dan menyusun prioritas kegiatan pembanguan hasil Musrenbang Kecamatan dan Rancangan Renja SKPD. Hal itu yang disampaikan Ir. Gede Darmaja, M.Si. Kepala Bappeda Kab. Buleleng dalam Forum Gabungan SKPD Buleleng di... Senin, 8 Maret 2010 | Hits: 24 | COMMENTS Baca..... |
HUT SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KE 60![]() 05/04 Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja ke 60 secara Nasional diperingati pada tanggal 3 Maret 2010, namun di Bali karena bertepatan dengan hari Raya Pagerwesi perayaan di Provinsi Bali diundur tanggal 4 Maret. Perayaan HUT Satpol PP Kabupaten Buleleng di... Jumat, 5 Maret 2010 | Hits: 37 | COMMENTS Baca..... |
GUBERNUR RESMIKAN MARKANDEYA YOGA CITY DAN INTERNASIONAL BALI-INDIA YOGA FESTIVAL II![]() 04/03 Buleleng memiliki banyak objek pariwisata diantaranya pantai Lovina, air terjun gigit dan kini bertambah lagi dengan baru diresmikannya Markandeya Yoga City di Dusun Gunung Sari, Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Peresmian... Jumat, 5 Maret 2010 | Hits: 32 | COMMENTS Baca..... |
SHU KPN PRAJA MUKTI MENINGKAT![]() 05/03 Koperasi Pegawai Negeri Praja Mukti Kantor Bupati Buleleng pada hari Jumat (05/03) melaksanakan RAT KPN Praja Mukti di Wantilan Praja Winangun, Kantor Bupati Buleleng, Singaraja. RAT KPN Praja Mukti juga di isi pengundian door price sebesar 1.5 juta rupiah... Jumat, 5 Maret 2010 | Hits: 17 | COMMENTS Baca..... |
CEGAH RABIES RIBUAN ANJING DIELIMINASI![]() 04/03 Dengan bantuan sejumlah aparat Desa Pakraman Tejakula Kecamatan Tejakula serta masyarakat setempat, akhirnya petugas kesehatan hewan, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Buleleng berhasil mengeleminasi seratus empat puluh sembilan ekor anjing pada hari Senin (01/03) lalu. Demikian dikatakan Drh. Wayan Carik ... Kamis, 4 Maret 2010 | Hits: 28 | COMMENTS Baca..... |
01/03 Bupati Buleleng Drs. Putru Bagiada MM kembali menerima penghargaan nasional. Jika pada bu
01/03 Kesuksesan pemerintah daerah didalam pembangunan fisik diakui tidak lepas dari kontribusi
24/02 Demi menyelamatkan masyarakat Buleleng terhadap ancaman virus HIV/AIDS dan narkoba,
24/02 Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pendidikan dan Pemuda Olah Raga Provinsi Bali
23/10 Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Buleleng menggelar Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan
23/02 Sensus penduduk tahun 2010 merupakan kali ke-6 yang akan dilaksanakan di Indonesia, tujuan
22/02 Memasuki hari ke 7 pelaksanaan sosialisasi HIV/AIDS di seluruh kecamatan di
20/02 Kinerja kegiatan olahraga di Buleleng kembali mendapatkan apresiasi positif, pujian
19/02 Dalam rangka pembukaan Muscab Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Buleleng tahun 2010 yang
18/02 Atlet-atlet Buleleng kembali mengharumkan nama Buleleng di Kancah Nasional, dari 30 atlet
18/02 Memasuki hari keenam, roadshow sosialisasi bahaya HIV/AIDS dilakukan di Desa Tejakula
17/02 Wakil Bupati Buleleng Drs.Made Arga Pinatyh meminta agar masyarakat jangan
KECAMATAN SAWAN
Dasar Hukum : Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Kecamatan
Tugas dan Fungsi Kecamatan (TUPOKSI)
Berdasarkan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 64 Tahun 2008 Tentang Tugas Pokok dan Fungsi Pemerintah Kecamatan se-Kabupaten Buleleng, Pemerintah Kecamataan memiliki Tugas Pokok dan Fungsi adalah sebagai berikut:
a. Tugas Pokok:
Pemerintah Kecamatan mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan pemerintah yang dilimpahkan oleh bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi di antaranya tugas di bidang pemerintah, pembangunan, kemasyarakatan, pelayanan umum, serta ketertiban dan keamanan.
b. Fungsi :
Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut diatas, pemeritah kecamatan menyelenggarakan pungsi sebagai berikut :
1. Penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahaan umum dan pembinaan keagrariaan;
2. Pelaksanaan pembinaan pemerintahan desa dan kelurahan;
3. Pembinaan ketentraman dan ketertiban wilayah dan perlindungan masyarakat di wilayah kecamatan;
4. Pembinaan pembangunan yang meliputi perekonomian, distribusi yang pembinaan sosial kemasyarakatan;
5. Pelaksanan pembinaan pelayanan umum dan lingkungan hidup;
6. Pengkordinasian oprasional Unit Pelaksana Teknis Dinas serta kegiatan lintas sektoral keluraha/desa yang ada di wilayah kecamatan;
7. Pelaksanan data usaha kantor.
Visi Dan Misi
Untuk dapat terlaksanaya Tugas Pokok dan Fungsi Pemerintah Kecamatan, maka diperlukan visi dan misi yakni sebagai berikut:
VISI
Ada pun visi yang telah di tetapkan dalam pelaksanaan tugas pokok tersebut diatas adalah : “prima dalam pelayanan menuju masyarakat menuju masyarakat sejahtera yang berlandaskan Tri Hita Karana”
MISI
Sebagai penjabaran terhadap visi Pemerintah Kecamatan Sawan dalam mewujudkan pelayanan prima menuju masyarakat sehjahtera yang berlandaskan Tri Hita Karana maka sangat dibutuhkan kajian potensi, permasalahan serta koordinasi dengan unit pelaksana teknik dinas dan kegiatan lintas sektoral desa / kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Sawan, sehingga terwujud pelaksanaan pemerintahan yang bersih, berwibawa dan berkualitas.
Untuk itu misi yang harus dilaksanaakan adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan kinerja dan pelayanan dan pembinaan
- Meningkatkan profesionalisme Aparatur menuju pelayanan prima.
- Meningkatkan pemanfaatan potensi masyarakat serta lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan untuk mampu membangun secara mandiri
1. Program peningkatan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan desa
2. Program peningkatan koordinasi penyelenggaraan peningkatan Linmas Trantib
3. Program koordinasi peningkatan penyelenggaran Kesejahtraan sosial
4. Program koordinasi peningkatan penyelenggaran Pelayanan umum
INDIKATOR KEBERHASILAN
1. Terwujudnya aparat yang terampil, memiliki di siplin serta memiliki etos kerja yang tinggi;
2. Terwujudnya Administrasi Pemerintahan Desa yang tertib;
3. Terwujudnya Rencana Pembangunan Tahunan Desa dan Kecamatan;
4. Terwujudnya pengamanan dan pengawasan Perda;
5. Terwujudnya Pembinaan Pelestarian Adat dan Budaya
6. Terwujudnya Kesadaran Masyarakat tentang Kebersihan Lingkungan Hidup
STRUKTUR ORGANISASI
Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2008 menetapkan tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah kabupaten Buleleng, antara lain mencakup pula Bagan Susunan Organisasi Pemerintah Kecamatan yang terdiri dari:
1. Camat : 1 orang dengan eselon IIIA
2. Sekretaris Kecamatan : 1 orang dengan eselon IIIB
3. Kepala Seksi : 5 orang dengan eselon IVA
4. Kepala Sub Bagian : 3 orang dengan eselon IVB
5. Jabatan Fungsional : -
Sumber daya manusia / pegawai yang di libatkan dalam penyelenggaraan urusan umum pemerintahan ini adalah
1. PNS : 44 orang
2. Pegawai Honor Daerah : 2 orang
3. Pegawai Kontrak : 18 orang
4. Tingkat Pendidikan
a. . SD : 1 orang
b. SMP : 3 orang
c. SMA : 50 orang
d. Sarjana Muda : 1 orang
e. Sarjana S1 : 6 orang
f. Sarjana S2 : 3 orang
5. Golongan
a. Golongan IV : 2 orang
b. Golongan III : 18 orang
c. Golongan II : 23 orang
d. Golongan I : 1 orang
6. Eselon
a. Eselon IIIA : 1 orang
b. Eselon IIIB : 1 orang
c. Eselon IVA : 5 orang
d. Eselon IVB : 3 orang
7. Pejabat Struktural : 10 orang
8. Pejabat Fungsional : -
Desa adat periode Tahun 2008 – 2009
1. Desa Pakraman Sangsit Dauh Yeh
2. Desa Pakraman Sangsit Dangin Yeh
3. Desa Pakraman Bungukulan
4. Desa Pakraman Saribesikan
5. Desa Pakraman Jagaraga
6. Desa Pakraman Menyali
7. Desa Pakraman Sawan
8. Desa pakraman Bebetin
9. Desa Pakraman Sekumpul
10. Desa Pakraman Lebah Sekumpul
11. Desa Pakraman Galungan
12. Desa Pakraman Lemukih
13. Desa Pakraman Sudaji
14. Desa Pakraman Suwug
15. Desa Pakraman Sinabun
16. Desa Pakraman kerobokan
17. Desa Pakraman Kloncing
18. Desa Pakraman Manuksesa
KECAMATAN BANJAR
Dasar Hukum : UU No. 69 Tahun 1958 tentang pembentukan daerah-daerah Tk. II dalam wilayah Daerah Tk. I Bali,
NusaTenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara RI tahun 1958 Nomor 122,
Tambahan Lembaran Negara RI No. 16 tahun 1955)
Tugas pokok dan Fungsi kecamatan Banjar
a. Penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah umum
b. Pembinaan pemerintah Desa
c. Pembinaan Ketentraman dan ketertiban wilayah serta perlindungan masyarakat.
d. Pembinaan pembangunan yang meliputi Perekonomian dan pembinaan sosial.
e. Pengkoorganisasian operasional unit pelaksanaan teknis yang berada di Kecamatan.
f. Pelaksanaan tata usaha kantor.
Visi dan Misi
- Meningkatkan kinerja Pelayanan dan pembinaan.
- Meningkatkan rasa aman di masyarakat.
V. Analis Swot seperti :
a. Kekuatan (streng) Yaitu:
- Sumber Daya Kelembagaan
- Sumber Daya Manusia
- Sumber Daya Alam
b. Kelemahan (Weakness) Yaitu :Sumber Daya Manusia
c. Peluang (Oportunitis) yaitu : Sumber Daya Alam yang memadai untuk di olah
d. Tantangan (Shreats) yaitu : Perlu adanya semangat membangun dari masyarakat yang didukung oleh pemerintah
Program Unggulan.
Adapun Program-program yang di maksud adalah :
a. Prasarana sosial yaitu tlah mampu mewujudkan prasarana dan sarana air bersih baik berupa pemasangan pipa air, reservoir dan brontkaptering terkecuali Desa temukus, Sidetapa dan pedawa yang sementara ini masyarakatnya memperoleh air bersih secara individu / perorangan.
Sedangkan prasarana yang lainnya adalah :
1. Pengangkut sampah yang di kelola oleh Desa Banjar
2. Kegiatan posyandu yang di kelola oleh desa temukus, Banjar tegehe Kayu putih dencarik dan pedawa,.
b. Prasarana perhubungan yaitu tlah mampu mewujudkan lingkungan jalan Desa berupa krabat beton kecuali desa temukus, dencarik, banjar dan tirta sari sedangkan rainasi kegiatanya berlokasi di desa temukus, dencarik, gobleg gesing dan banjar tegeha.
c. SPP(simpan pinjam perempuan) yaitu dimana masing-masing desa kecuali temukus, tlah di bentuk klompok SPP yang masing-masing klompok menerima dana pinjaman yang berpariasi. Di samping program tersebut di atas, juga sangat menunjang pembangunan di desa adalah pembangunan suadaya murni masyarakat yang berjalan sejak lama.
Indikator Keberhasilan
Monografi pendudukan.
1. Jumlah Penduduk :79335 orang/14955 KK
2. Penduduk menurut jenis klamin
a. Jumlah laki-laki : 39642 orang
b. Perempuan : 39693 orang
3. menurut Kewarganegaraan
a. WNI laki-laki : 39642 orang
b. Perempuan : 39693 orang
c. WNA Laki-laki : - Orang
d. Perempuan : - Orang
4. Penduduk menurut agama
a. Islam 2320 orang
b. Khatolik : 71 Orang
c. Protestan : 5 Orang
d. Hindu : 78023 Orang
e. Bhuda : 539 Orang
5. Penganut aliran kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa : - Orang
6. Pendudukan menurut usia
a. 0-6 Tahun : 1964 Orang
7-12 Tahun : 2664 Orang
11-18 Tahun : 3636 Orang
19-24 Tahun : 8413 Orang
25-55 Tahun : 33725 Orang
56-79 Tahun : 12298 Orang
80 Tahun keatas : - Orang
b. 0-4 Tahun : 4154 Orang
5-9 Tahun : 2625 Orang
10-14 Tahun : 3018 Orang
15-19 Tahun : 7832 Orang
20-24 tahun : 8777 Orang
25-29 Tahun : 6331 Orang
30-34 Tahun : 5637 Orang
35-39 Tahun : 5134 Orang
40 Tahun ke atas : 25588 Orang
c. 0-5 Tahun : 960 Orang
6-16 Tahun : 1832 Orang
10-14 Tahun : 3018 Orang
17-25 Tahun : 16900 Orang
26-55 Tahun : 30218 Orang
56 Tahun keatas : 11288 Orang
7. Kepadatan penduduk : 4596 jiwa/Km2
8. Penyebaran Penduduk : Merata
9. Angka NTCR
- Nikah : 93 Kejadian
- Talak : - Kejadian
- Cerai : - Kejadian
- Rujuk : -Kejadian
10. Pendududk Menurut mata pencaharian
1. Petani
a. Petani Pemilik Tanah : 2252 Orang
b. Petani Penggarap/ Penyakap : 4504 Orang
c. Buruh Tani : 1898 Orang
2. Nelayan : 329 Orang
3. Pengusaha sedang/besar : - Orang
4. Pengrajin/industri kecil : 3621 Orang
5. Buruh industri/Pengelolahan Pangan : 520 Orang
6. Buruh Bangunan : 315 Orang
7. Buruh Pertambangan/Pasir : 16 Orang
8. Buruh Perkebunan (Besar + kecil) : 1898 Orang
9. Pedagang : 2086 Orang
10. Pengangkutan : 755 Orang
11. Pegawai Negeri Sipil : 859 Orang
12. ABRI/TNI/POLRI : 40 Orang
13. (Pegneg/ABRI) : 89 Orang
14. Peternak : 639 Orang
a. Peternak Sapi Biasa : - orang : 2364 ekor
b. Peternak Kerbau : 215 org : 18 ekor
c. Peternak Kambing : 149 org : 4175 ekor
d. Peternak domba : - org : - ekor
e. Peternak Kuda : 3 org : 3 ekor
f. Peternak Babi : 96 org :3849 ekor
g. Peternak Ayam/unggs : 79 org :78505 ekor
15. Jumlah penduduk menurut pendidikan
a. Belum sekolah : 2116 orang
b. Tidak tamat sekolah : 15016 orang
c. Tamat SD/Sederajat : 35229 orang
d. Tamat SLTP/Sederajat : 11658 orang
e. Tamat SLTA/Sederajat : 9462 orang
f. Tamat Akademi/Sederajat : 581 orang
g. Tamat Perguruan tinggi/Sederajat : 5273 orang
h. Buta hurupf : - orang
16. Pencari Kerja
a. Pencari Kerja Laki dan perempuan : 20745 orang
17. Rata-rata luas tanah pertanian yang di usahakan
a. Oleh penduduk : 17,6 are
18. Tranmigrasi pada tahun 2009
a. Lokasi Tranmigrasi : - lokasi
b. Jumlah keluarga tranmigrasi : - kk
c. Jumlah jiwa tranmigrasi : - orang
d. Jumlah rumah tangga tranmigrasi : - unit
19. Daerah penggiriman transmigrasi tahun 2009
a. Jumlah KK yang dibrangkatkan : - KK
b. Jumlah jiwa yang dibrangkatkan : - Jiwa
c. Daerah/ lokasi transmigrasi : - lokasi
VIII. Struktur Organisasi:
Struktur organisasi kecamatan sesuai dengan perda Kabupaten Buleleng No 4 Tahun 2008 tentang pembentukan, susunan organisasi dan tata kerja prangkat daerah terdiri dari
1. Camat
2. Sekecam
3. Kasi Pemerintahan
4. Kasi pembangunan
5. Kasi kesejahtraan sosial
6. Kasi pelayanan umum
7. Kasi Limas Trantib
8. Kasubag Keuangan
9. Kasubag Umum
10. Kasubag Oegawaian
11. Kelopok jabatan fungsional
IX. Data Pegawai
Adapun data pegawai di kantor camat banjar adalah sebagai brikut:
a. Tenaga Pegawai Negri Sipil : 31 Orang
b. Tenaga Non Pegawai Negri Sipil : 24 Orang
X. Jumlah Penduduk yang sudah memiliki KTP, KK dan lansia adalah
sebagai berikut
a. Jumlah penduduk yang sudah memiliki KTP : 55045
b. Jumlah penduduk yang sudah memiliki KK : 21428
c. Jumlah penduduk lanjut Usia : 12298
XI. Jumlah Desa adalah 17 Desa.
XII. Nama banjar dinas (Dahulu dusun ) tahun 2008 sampai 2009 adalah sebagai berikut
XIII. Nama Desa adat Tahun 2008 Sampai 2009 Adalah sebagai berikut:
1. Desa Adat Banjar
2. Desa Adat Banjar Tegaha
3. Desa Adat Tampekan
4. Desa Adat Dencarik
5. Desa Adat Temukus
6. Desa Adat Kaliasem
7. Desa Adat Tigawase
8. Desa Adet Cempaga
9. Desa Adat Sidetapa
10. Desa Adat Pedawa
11. Desa Adat Banyusri
12. Desa Adat Tirtasari
13. Desa Adat Kayuputih
14. Deas Adat Banyuatis
15. Desa Adat Munduk
16. Desa Adat Gobleg
17. Desa Adat Gesing

DATA KECAMATAN BUSUNGBIU
Dasar Hukum :Perda No. 4 Tahun 2008
Tugas Pokok Dan Fungsi
Fungsi
Untuk melaksanakan pokok tersebut di atas, pemerintah Kecamatan menyelenggarakan fungsi :
a. Penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah umum dan pembinaan keagrarian
b. Pelaksanaan pembinaan pemerintahan Desa dan Kelurahan;
c. Pembinaan ketentraman dan ketertiban wilayah dan perlindungan masyarakat di wilayah Kecamatan;
d. Pembinaan pembangunan yang meliputi Perekonomian, Distribusi, dan pembinaan sosial kemasyarakatan;
e. Pelaksanaan pembinaan pelayanan umum dan lingkungan hidup;
f. Pengkoordinasian operasional unit Pelaksana Teknis Dinas serta kegiatan lintas sektoral Desa yang ada di wilayah kecamatan;
g. Pelaksanaan tata usaha kantor
VISI DAN MISI
1. Visi :Pelayanan Prima Menuju Masyarakat Sejahtera Yang Berlandaskan Tri Hita Karana
2. Misi :
1. Meningkatkan Kualitas Pelayanan
2. Meningkatkan Kesejahtraan Masyarakat
Analisis Swot Kantor Camat Busungbiu :
a. KEKUATAN (STRENGTH)
1. Adanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertugas melaksanakan program-program / tugas-tugas pemerintahan;
2. Tersedianya dana (anggaran) untuk membiayai program / kegiatan / tugas-tugas pemerintahan di tangan Kecamatan;
3. Tersedianya Sarana dan Prasarana (Gedung, Kendaraan Dines, Peralatan Elektronik dan lain lain) untuk menunjang tugas-tugas dines;
4. Tersedianya DPA yang di jadikan acuan dalam melaksanakan program-program pemerintah daerah di tingkat kecamatan;
5. Tersusunnya program-program yang di tangani oleh masing masing seksi;
6. Tersedianya data-data kependudukan yang lengkap;
7. Tersedianya profil/ monograpi masing-masing desa;
b. KELEMAHAN (WEAKNESS):
1. Masih kurangnya jumlah Personil / Pegawai / SDM untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan;
2. SDM yang ada belum memenuhi kualifikasi pendidikan / keterampilan yang di butuhkan;
3. Masih adanya Personil / Pegawai yang tingkat disiplinya kurang, sehingga akan dapat menghambat tugas-tugas dinas;
4. SDM yang ada belum seluruhnya menguasai / memahami secara teknis bidang tugas masing-masing;
5. Belum seluruh Personil / Pegawai menguasai Informasi Teknologi;
6. Belum seluruh Personil / Pegawai memahami peraturan perundang-undangan yang terkait dengan urusan pemerintahan;
c. PELUANG (OPPORTUNITIES)
1. Adanya dukungan data dari pemerintah daerah yang dapat membantu pelaksanaan tugas tugas pemerintah di Kecamatan;
2. Dilaksanakanya penyuluhan / sosialisasi / bimbingan teknis untuk program Pemerintahtertentu oleh pemerintahdaerah kepada aparatur Kecamatan;
3. Adanya peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hokum dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintah di Kecamatan;
4. Dukungan masyarakat Kecamatan atas program-program pemerintahan yang di laksanakan di tingkat Kecamatan;
5. Dukungan yang baik dari aparatur pemerintah desa untuk melaksanakan program pemerintah pada masing-masing desa;
6. Tingkat pendidikan masyarakat Kecamatan Busungbiu yang semakin maju sehingga memudahkan memeberikan pemahaman atas program-program kemasyarakatan;
7. Adanya koordinasi yang baik antar Muspika dan Dinas Nivo yang ada di Kecamatan.
8. Terpilihnya suasana yang kondusif yang bias menunjang lancarnya pelaksanaan program pemerintah.
d. HAMBATAN (THREATH):
1. Masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan;
2. Masih adanya kelompok masyarakat tertentu yang belum memahami program-program pemerintah, terutama kelompok masyarakat pada desa tertentu. Sehingga masih perlu di berikan penyuluhan / sosialisasi secara rutin;
3. Belum seluruh kegiatan yang di programkan mendapat dukungan dana yang cukup dari pemerintah Daerah
PROGRAM UNGGULAN
INDIKATOR KEBERHASILAN
- Tertatanya Administrasi pemerintahan desa termasuk Administrasi PKK Desa
- Terpilihnya adat Istiadat Desa Pakraman.
DATA KECAMATAN SUKASADA
TUGAS DAN FUNGSI KECAMATAN (TUPOKSI)
Berdasarkan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 64 tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Pemerintah Kecamatan se-Kabupaten Buleleng, disebutkan bahwa tugas pokok Pemerintah Kecamatan adalah melaksanakan kewenangan pemerintah yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi diantaranya tugas di bidang pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, pelayanan umum sertaketertiban dan keamanan.
Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Pemerintah Kecamatan menyelenggarakan fungsi:
a. Penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan umum dan pembinaan keagrariaan :
b. Pelaksanaan pembinaan pemerintah desa dan kelurahan;
c. Pembinaan ketentraman dan ketertiban wilayah dan perlindungan masyarakat di wilayah Kecamatan
d. Pembinaan Pembangunan yang meliputi perekonomian, distribusi, dan pembinaan sosial kemasyarakatan;
e. Pelaksanaan pembinaan pelayanan umum dan lingkungan hidup;
f. Pengkoordinasian oprasional Unit Pelaksana Teknis Dinas serta kegiatan lintas sektoral Desa/Kelurahan yang ada di Kecamatan;
g. Pelaksanaan tata usaha kantor.
VISI DAN MISI
a. Visi
Bahwa setiap organisasi Pemerintahan di dalam rangka pencapaian tujuan yang di tetapkan perlu memiliki Visi agar mampu eksis, antisifatif dan unggul dalam persaingan yang semakin ketat di dalam perkembangan global
Visi adalah suatu gambaranmenantang tentang keadaan masa depan yang berisikan cita dan citra yang ingin di wujudkan agar organisasi / instansi tetap eksis.
Mengingat tugas-tugas Pemerintah Kecamatan yang merupakan Perangkat Daerah mempunyai tugas pokok dan fungsi yang sangat kompleks, maka dalam rangka pencapaian tujuan yang telah di tetapkan Kantor Camat Sukasada mempunyai Vcisi yaitu ”Prima dalam Pelayanan Menuju Masyarakat Sejahtera yang Berlandaskan Tri Hita Karana”
b. Misi
Misi adalah suatu yang harus di emban atau di laksanakan oleh Instansi / Organisasi sebagai penjabaran Visi yang telah di tetapkan. Oleh karenanya, untuk menjabarkan Visi, Kantor Camat Sukasada Kabupaten Buleleng menetapkan Misi sebagai berikut:
1) Meningkatkan Kualitas Pelayanan
2) Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
MONOGRAFI KEPENDUDUKAN
Kecamatan Sukasada merupakan 1 dari 9 Kecamatan yang ada di Buleleng dengan jumlah Penduduk sebanyak 71.459 orang terdiri dari 35.905 penduduk perempuan dan 35.554 penduduk laki-laki.
STRUKTUR ORGANISASI
Sebagaimana diatur dalam pasal 81 Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, bahwa susunan organisasi Pemerintahan Kecamatan terdiri dari : Sekretariat, Seksi-seksi, Sub Bagian dan Kelompok jabatan Fungsional dengan jumlah jabatan struktural sebagai berikut:
a. Camat : 1 orang dengan Eselon III A
b. Sekretaris Kecamatan : 1 orang dengan Eselon III B
c. Kepala Seksi : 5 orang dengan Eselon IV A
d. Kelompok Sub Bagian : 3 orang dengan Eselon IV B
e. Kelompok jabatan Fungsional : 3 orang dengan Eselon IV B
Sekretariat Kecamatan dipimpin oleh seorang Sekretars yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada camat. Sekretaris membawahi 3 (tiga) Sub Bagian yang masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bagian, yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Sekretaris Kecamatan. Untuk masing-masing seks pada Pemerintahan Kecamatan dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Camat melalui Sekcam. Sedangkan untuk jenis dan jenjang jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kecamatan sampai saat ini diatur dan ditetapkan.
DATA PEGAWAI
Adapun jumlah karyawan/karyawati pada Kantor Camat Sukasada sebanyak 64 orang dengan rincian : 2 orang PNS Gol IV, 19 orang PNS Gol III, 12 orang PNS Gol II, dan 5 orang Gol I, 6 orang Tenaga Harian , dan 20 orang Tenaga/staf Kontrak.
JUMLAH PENDUDUK YANG SUDAH MEMILIKI KTP, KK, DAN LANSIA
Jumlah Penduduk yang memiliki KK sebanyak 9.259 dan yang memiliki KTP sebanyak 47.848 orang. Sedangkan untuk pendudukan Lanjut Usia (Lansia) berjumlah 5.592 orang.
DESA DAN KELURAHAN
Daftar Nama Desa dan Kelurahan di Kecamatan Sukasada adalah :
1. Kelurahan Sukasada
2. Desa Kayuputih
3. Desa Selat
4. Desa Tegallinggah
5. Desa Panji Anom
6. Desa Panji
7. Desa Sambangan
8. Desa Ambengan
9. Desa Gitgit
10. Desa Wanagiri
11. Desa Panca Sari
12. Desa Pegayaman
13. Desa Padangbulia
14. Desa Pegadungan
15. Desa Silangjana







![]() | Hari ini | 423 |
![]() | Kemarin | 521 |
![]() | Minggu ini | 1992 |
![]() | Minggu Lalu | 2854 |
![]() | Bulan ini | 4846 |
![]() | Bulan Lalu | 10159 |
![]() | Total | 31893 |
sumber: KlikBCA.com
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||